Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in
Adsense Indonesia

Archives

Di Aceh Timur E-KTP Terancam Gagal

Jumat, 26 Agustus 2011

IDI RAYEUK- Hingga saat ini program e- KTP yang telah lama dicanangkan pemerintah, belum berjalan di kabupaten Aceh Timur. Baru enam kecamatan di Aceh Timur yang mempunyai peralatan pengumpul data warga. Sedangkan 18 Kecamatan lainya belum datang alat tersebut. Hal ini membuat pembuatan e- KTP di Aceh Timur terancam gagal.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan Aceh Timur, Drs Najmuddin MAP kepada Rakyat Aceh, Rabu (24/8). Katanya, adapun enam kecamatan yang telah tersedia alat pengumpul data warga yakni Kecamatan Serbajadi, Peunaron, Darul Ikhsan, Nurussalam, Simpang Ulim, dan Kecamatan Idi Tunong, sementara 18 kecamatan lainya di Aceh Timur masih menunggu datangnya peralatan tersebut.

"Terkait kapan datangnya peralatan untuk 18 kecamatan lainya, kami sudah tanya ke pusat, namun pihak puasat megatakan akan segera menyusul,“  ujarnya.

Katanya, jika semua peralatan tersebut belum tiba dan dipasang disetiap kecamatan dalam wailayah Aceh Timur, pembuatan e- KTP belum dapat berjalan semuanya. "Untuk proses pembuatan akan dioperasikan nantinya oleh operator yang sudah disiapkan sebelumnya. Sementara ini kita hanya menerima alat pengumpul data penduduk berupa sidik jari tangan, foto wajah dan foto rentina serta bio data. Sedangkan percetakan e-KTP sepenuhnya masih kewenanga pusat, “ jelas Najmuddin.

Dia juga menjelaskan, keadaan data penduduk sampai dengan 30 Juni 2011 di Aceh Timur dalam 511 desa dari 45 kemukiman d idisdukcapil Atim jumah penduduk 404.374 jiwa, laki-laki 203.951 jiwa, perempuan 200.423 jiwa, dari  97. 511 KK, sedangkan jumlah wajib KTP 261.276, orang,  laki-laki,  130.187 orang,  perempuan 131.089 orang. "Realisasi yang telah memiliki KTP 248.701 orang, (95 %) dari jumlah penduduk, sisa yang belum memiliki KTP hanya (5%) saja,” sebutnya.

Dijelaskan Najmuddin, untuk penertiban akte kelahiran sesaui dengan Kepres RI No.25 tahun 2008 dan qanun Aceh no. 6 tahun 2008 mulai Januari 2012. ”Umur lebih dari 1 (satu) tahun harus ada ketetapan Pengadilan Negeri  baru  dapat dikeluarkan Akta Kelahiran,“ ujar  Najmuddin. 

JPNN.COM

Syahyuzar Aka : 8 Alasan Usir Zulfri Ketua DPRK Langsa Dari Partai Aceh

Langsa (The Atjeh News) - Nah, Ini alasan Wakil Ketua DPRK Langsa Syahyuzar AKA mengusir paksa Ketua DPRK Langsa, M. Zulfri ST pada rapat paripurna pembahasan KUA dan PPAS APBK perubahan 2011.


1.    Tidak ada kaitannya sentemen antara Partai Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok)

2.   Semua murni menyangkut persoalan hukum dan undang-undang yang berlaku dalam Negara NKRI

3.    Tidak ada niat sedikit melecehkan salah satu Partai dalam hal ini Partai Aceh

4.    Karena  Zulfri sudah mendapat putusan hukuman tetap dari Mahkamah Agung (MA) RI, terkait kasus uji baca Al-qur’an Pemilukada tahun 2006.

5.    Pemberhentian Zufri sebagai anggota DPRK Langsa sudah sesuai Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR,DPR dan DPRD (pada pasal 383 ayat(2)huruf c,UU Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh.

6.    Surat Keputusan (SK) M. Zulfri sebagai anggota DPRK Langsa cacat hukum, soalnya Keputusan Gubernur Aceh Nomor :171,2/593/2003 tanggal 24 Agustus 2009 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Langsa dan sebagai Ketua DPRK Langsa yaitu melalui SK Gubernur Aceh Nomor :171.2/568/2009 tanggal 30 September 2009. Sementara, putusan MA RI dikeluarkan nomor : 87/PID/2008 tertanggal 17 Februari membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tinggi Banda Aceh dan kembali memvonis yang bersangkutan dengan pidana penjara satu tahun.

7.    M.Zulfri  ketika diangkat sebagai Ketua DPRK Langsa sudah berstatus sebagai narapidana, namun kepetusan MA baru turun ke Kejaksaan Negeri Langsa pada 6 Mei 2010

8.    Semua partai yang ada di DPRK Langsa akan dilakukan hal yang sama apabila mengalami masalah hukum seperti M.Zulfri.

Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian resort Langsa, semua pihak mendesak untuk kepolisian mengusut kasus pengusiran Paksa Zufri.| AT/ Bbs

Paket Lebaran Distop, Guru Ancam Demo Pemko Langsa

LANGSA —Buntut tidak dialokasikan dana paket lebaran oleh Pemko Langsa tahun 2011 ini, para guru mengancam akan mengadakan demo secara besar-besaran. Malah, kata Ketua Koalisi Guru Bersatu (Kobar GB), Rusli SAg, Kamis (25/8), bahwa ancaman ini bukanlah isapan jempol belaka. Menurut Rusli, tida ada alasan bagi Pemko Langsa untuk tidak memberikan perhatian kepada para guru yang notabene bertugas untuk mencerdaskan anak bangsa. Seharusnya perhatian jelang hari raya menjadi wajib bagi pemerintah, apalagi untuk hari-hari bahagia seperti ini.

“Pembantu-pembantu yang bekerja di toko-toko saja dapat paket lebaran, konon lagi para guru yang tugasnya tiap hari mengajar,” sebutnya seraya menambahkan ribuan guru di Kota Langsa merasa sangat kecewa terhadap kebijakan Pemko Langsa tidak menyelurkan paket lebaran. Rusli juga menilai, Pemko Langsa tidak peduli terhadap kesulitan yang dihadapi para guru, belum lagi dana-dana lain yang kerap bermasalah dalam proses pencairan. Kadang-kadang harus rapel berbulan-bulan lamanya, tapi para guru tetap tabah menghadapinya.

Sebagai perpanjangan tangan menyangkut penyetopan paket lebaran oleh pemko, Kobar GB Kota Langsa telah melayangkan surat ke DPRK Langsa untuk mempertanyakan kenapa dana paket lebaran tahun 2011 tidak dianggarkan. Jadi Kobar GB tetap ingin tahu alasan kenapa dewan tidak bersedia mengangarkan dana tersebut.

“Suratnya sudah kita antar langsung ke dewan kemarin, kita tunggu aja balasannya," sebutnya.Rasanya tidak masuk akan bila dana itu tidak dianggarakan, sementara untuk hal-hal lain ada, jadi sepertinya kita sulit menerimanya. "Intinya para guru tetap menuntut agar Pemko Langsa melalui dewan agar lebih peduli tehadap para guru dengan mengangarkan dana dimaksud. Dan ini salah satu bukti keseriusan kami dan para guru untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran," imbuh Rusli lagi.

Sedangkan surat bukti protes yang dilayangkan ke dewan ditandatangani Ketua Kobar GB Langsa, Rusli,Sag dan Ketua PGRI Kota Langsa, Drs Abdurrahman Ardo dengan tembusan Walikota Langsa serta Dinas Pendidikan Kota Langsa. Seperti pernah diberitakan, Pemko Langsa tak memberikan paket lebaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) serta honorer. Dengan alasan, anggaran yang dimiliki Pemko Langsa defisit.

Categories